Jampidsus Resmi Diganti, Jaksa Agung Tegaskan Penanganan Korupsi Tetap Independen
Jakarta, Bengkulutoday.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa. Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan momentum memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan institusi secara profesional, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab.
"Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tegas ST Burhanuddin.
Adapun enam pejabat yang resmi dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Kepada Wakil Jaksa Agung yang baru, Jaksa Agung memberikan penekanan agar memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan sinergi antarbidang, serta mengawal penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus agar berjalan profesional, objektif, transparan, dan independen. Evaluasi terhadap penanganan perkara juga diminta dilakukan secara berkala guna mencegah perkara berlarut-larut dan menjaga integritas institusi.
Sementara itu, kepada Jampidum yang baru, Jaksa Agung meminta agar terus memperkuat peran Penuntut Umum sebagai dominus litis seiring implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penegakan hukum diharapkan semakin humanis, berintegritas, serta mampu menjaga keseimbangan antara keadilan substantif dan keadilan prosedural.
Untuk Jampidsus, Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh menghambat penanganan perkara tindak pidana korupsi. Jampidsus diminta segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Selain itu, Jampidsus juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Khusus penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri dengan tersangka berinisial DR dan FA yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Jaksa Agung menegaskan penanganannya tetap berada di bawah kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika hukum, tanpa meninggalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan doktrin een en ondeelbaar.
Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset diinstruksikan memperkuat efektivitas pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Adapun Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum diminta berperan aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, serta rekomendasi kepada pimpinan terkait perkembangan isu politik, keamanan nasional, dan penegakan hukum.
Menutup amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang dekat dengan jajaran, tidak terjebak dalam sikap eksklusif, serta menjaga amanah jabatan.
"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat, jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegas Jaksa Agung.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para Pejabat Eselon II, serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.