Presiden Prabowo Sebut Sebagian Wartawan & LSM sebagai “Londo Ireng”; Ini Arti, Motif, dan Polemiknya

Terkini 24 Jul 2026 21:02 2 min read 18 views By admin

Share berita ini

Presiden Prabowo Sebut Sebagian Wartawan & LSM sebagai “Londo Ireng”; Ini Arti, Motif, dan Polemiknya
Presiden Prabowo Sebut Sebagian Wartawan & LSM sebagai “Londo Ireng

JAKARTA, 24 Juli 2026 – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato puncak Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Kamis (23/7/2026), menjadi sorotan nasional. Ia menyebut istilah “Londo Ireng” untuk kelompok yang kini berprofesi sebagai wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM, memicu perdebatan tentang makna, maksud, dan apakah ini masuk kategori penghinaan.

Dalam pidato yang disiarkan resmi, Presiden menegaskan tidak anti-kritik, namun mengingatkan adanya pihak yang dinilai bermental tidak nasionalis:

 

“Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain: Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM.”

 

Presiden juga mempertanyakan pendanaan kelompok tersebut: “LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa?” Menyinggung pemberitaan yang dinilai hanya menyoroti kekurangan meski pemerintah telah memperbaiki ribuan sekolah.

 Arti Istilah “Londo Ireng”

Secara Sejarah: Sebutan zaman kolonial untuk pribumi atau orang yang dianggap berpihak/membantu penjajah Belanda melawan kepentingan bangsa sendiri (sering diartikan sebagai “pengkhianat kepentingan nasional”).

- Penggunaan Prabowo: Sebagai kiasan/politik, bukan tuduhan terhadap seluruh profesi, melainkan kepada sebagian pihak yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan asing, menyebar narasi negatif tanpa keseimbangan, dan menggoyahkan kepercayaan publik.

Motif Pernyataan

Mengingatkan Nasionalisme: Mengajak masyarakat dan elemen sipil memeriksa loyalitas dan sumber pendanaan agar tidak dimanfaatkan kepentingan asing.

Menolak Kritik Sepihak: Menegaskan kritik boleh, tapi tidak boleh memihak dan mengabaikan fakta pembangunan.

Transparansi LSM/Media: Menuntut kejelasan asal dukungan agar tidak menjadi alat propaganda asing.

Apakah Ini Penghinaan? Berbeda Pandangan

 Sudut Pandang Istana/Pendukung: Ini adalah kritik terbuka dan metafora, bukan penghinaan terhadap seluruh wartawan/LSM. Presiden menghargai pers independen yang berlandaskan fakta, hanya menegur yang tidak beretika.

Reaksi Organisasi Pers (AJI & LSM): Menilai pernyataan ini berpotensi merendahkan, mencoreng profesi, dan membenci fungsi kontrol sosial. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bahkan meminta Presiden meminta maaf, karena menggeneralisir tuduhan tanpa bukti dapat melemahkan kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi jurnalis.

 

Sumber Resmi: Sekretariat Presiden, CNN Indonesia, Tirto.ID, Puncak Harlah PKB, Pernyataan AJI Pusat

 

DetikPilarFakta