Cegah Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik Mulai Operator hingga Gerai

Terkini 24 Jul 2026 18:38 1 min read 6 views By admin

Share berita ini

Cegah Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik Mulai Operator hingga Gerai
Cegah Kejahatan Digital

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah masih ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proses registrasi di tingkat gerai dan mitra penjualan, meski kebijakan telah berjalan selama tiga pekan.

 

Penegasan itu disampaikan Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri seluruh Direktur Utama operator seluler anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

DetikPilarFakta