Cegah Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik Mulai Operator hingga Gerai
Terkini
24 Jul 2026 18:38
•
1 min read
•
6 views
•
By admin
Cegah Kejahatan Digital
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah masih ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proses registrasi di tingkat gerai dan mitra penjualan, meski kebijakan telah berjalan selama tiga pekan.
Penegasan itu disampaikan Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri seluruh Direktur Utama operator seluler anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Related Articles
Recent Articles
•
Dua Oknum Penyamaran Polisi Ditangkap Polresta Banyumas, Belasan Remaja Jadi Korban
•
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA
•
Rapat Perdana Kepala BGN Sudaryono – Tegaskan Transparansi & Tolak Konflik Kepentingan
•
Pimpin Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Menko Polkam: Mari Selamatkan Masa Depan Bangsa dari Bahaya Narkotika
•
Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi
•
Raihanun Nissa, Siswa SMAN 6 Rejang Lebong Lolos ke Tingkat Provinsi Paskibra
•
Menjadi bukti nyata komitmen Polda Aceh untuk hadir di tengah masyarakat
•
Manusia otak iblis: Oknum Guru di Tanjungbalai Diduga Serahkan Murid kepada Suami untuk Dicabuli, Keduanya Ditangkap
•
TNI AU Perkuat Tata Kelola Pemenuhan Perumahan Prajurit dan Pengelolaan Persediaan
•
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Perlindungan Hukum Pekerja Migran, Perempuan, dan Anak
Popular Articles
•
Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Melakukan Pembelian Lahan Bermasalah Di Padang Sawah Dari Tabungan Kelompok Tani
•
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
•
Manusia otak iblis: Oknum Guru di Tanjungbalai Diduga Serahkan Murid kepada Suami untuk Dicabuli, Keduanya Ditangkap
•
DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN
•
PENJAGA KANTOR LURAH RANTAU PANJANG DIDUGA DIHIPNOTIS, 2 HP DAN MESIN RUMPUT HILANG KRIMINAL