Tegaskan Komitmen Untuk Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Kampar Kunjungi Kantor BKN RI
Jakarta – Menindaklanjuti Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang
Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil
Negara Instansi Pemerintah, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.,
didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris
Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta Kepala
BKPSDM Kabupaten Kampar Riadel Fithri, SP, M.Si melakukan kunjungan
kerja dan melakukan ekspos Manajemen Talenta ke Kantor Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (16/7)
Turut hadir Wakil Kepala BKN Suharmen, S. Kom, M.Si, Deputi Bidang Pembinaan
Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M. Si, Direktur Pengembangan
Talenta dan Karir ASN Dr. Samsul Hidayat, SS, M. PSDM dan Kepala Kanreg XII
BKN Pekanbaru Purjiyanta, S.H, M. Hum.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar yang siap menerapkan Manajemen Talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar juga menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang
profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Melalui sistem ini, setiap
ASN akan dinilai berdasarkan kinerja, penghargaan, penilaian kompetensi,
penilaian potensi, dan integritas sehingga penempatan pegawai maupun pejabat
dapat dilakukan secara objektif sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Manajemen Talenta bukan sekadar program administrasi kepegawaian, tetapi
merupakan upaya membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami ingin
memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja
terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar
Bupati.
Bagi masyarakat, penerapan Manajemen Talenta diharapkan membawa
dampak nyata berupa pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan
akuntabel. Dengan ASN yang ditempatkan sesuai keahlian dan kemampuannya,
kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah diharapkan semakin
meningkat.
Ekspos Manajamen Talenta merupakan tahap verifikasi dimana Pemerintah
Kabupaten Kampar memaparkan sistem karier ASN berbasis merit sebelum
memperoleh rekomendasi implementasi resmi. Tahap ekspos ini difokuskan
pada evaluasi tiga pilar utama, Pertama, validasi data; akurasi data kinerja dan kompetensi ASN yang menjadi dasar
pemetaan. Kedua sistem informasi; kesiapan infrastruktur digital instansi yang terintegrasi
untuk mengelola data ASN Ketiga Pemetaan Talenta; Penyajian kelompok talenta (talent pool yang sistematis
seperti ASN pada kotak suksesor untuk menjadi dasar pengambilan Keputusan
pimpinan).
Melalui kunjungan dan ekspos ini, Pemerintah Kabupaten Kampar juga
memperkuat sinergi dengan BKN RI guna mendapatkan pendampingan dalam
proses implementasi Manajemen Talenta, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan birokrasi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara ekspos persetujuan penerapan manajemen talenta di Pemerintah Kabupaten Kampar.(Prot-dokpim)
Related Articles