Perempuan Asal Kuantan Singingi Tewas di Hotel Sakato Jaya Dharmasraya
DHARMASRAYA, detik pilarfakta.com – Seorang perempuan berinisial ZA (26 tahun), warga Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, ditemukan meninggal dunia di dalam salah satu kamar penginapan di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, Senin (13/7/2026). Terduga pelaku kejadian ini langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian tak lama setelah peristiwa terjadi.
Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Kamar Nomor 207 Hotel Sakato Jaya, lokasi di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Terduga pelaku diidentifikasi berinisial FR atau bernama lengkap Fikri Rahmat (24 tahun), warga Jorong Aur Duri, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat. Sekitar pukul 16.30 WIB hari yang sama, pelaku datang secara sukarela ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Dharmasraya untuk mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri menjelaskan, sementara penyelidikan awal menunjukkan korban dan pelaku terlibat perselisihan mulut di dalam kamar hotel yang kemudian memanas. Diduga tersulut emosi, pelaku melakukan tindakan kekerasan mencekik leher korban hingga menghembuskan napas terakhir.
"Benar, pelaku telah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini tim penyidik sedang mendalami motif kejadian serta mengumpulkan seluruh alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar AKP Andri.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti pendukung. Jenazah korban pertama kali dievakuasi ke RSUD Dharmasraya, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat Padang untuk pemeriksaan visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian.
Hingga saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi setelah proses penyelidikan selesai.
Sumber: Rilis resmi Polres Dharmasraya