Suami Laporkan Dugaan Selingkuh berinisial Hs ke inspektorat kabupaten Kepahiang
Bengkulu-Kepahiang, 30 Juli 2026-Seorang warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang mengadukan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang.
Pengaduan itu disampaikan langsung oleh pelapor yang berinisial AT (30) Pada inspektorat Kabupaten Kepahiang
Kamis 30 Juli 2026
Dalam laporannya, menuding oknum kepala desa berinisial Hs telah menjalin hubungan tidak wajar dengan istrinya berinisial Ay.
At membawa sejumlah bukti yang diklaim menguatkan dugaannya, berupa tangkapan layar dan foto Screenshot
"Saya sudah lama curiga. Puncaknya beberapa hari lalu saya menemukan bukti yang telah viral di media Sosial. Saya hanya ingin ada kejelasan dan diselesaikan secara adil," ujar kepada wartawan di Depan kantor Inspektorat
Sementara Inspektorat Kabupaten Kepahiang melalui Irban I
Yoyon Sugiarto S.sos
"Betul, pada hari ini 30 Juli 2026 pihak inspektorat menerima laporan dari warga karang anyar.
Beliau menyampaikan aduan terkait perilaku oknum Kades yang diduga berselingkuh dengan istrinya. Semua kami terima dan kami catat," kata Yoyon
Beliau menjelaskan, sesuai aturan, setiap pengaduan masyarakat terkait penyelenggara pemerintah wajib diterima
Ia menegaskan bahwa saat ini statusnya masih dugaan. "Kami pegang asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada yang menghakimi sebelum ada klarifikasi. Mohon warga juga menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar," imbaunya.(Sarif)
Related Articles