Plt Gubri Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polda Jaga Keamanan Riau
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto hadir pada kegiatan Syukuran Bhayangkara ke-80 yang digelar di Aula Tribata, Mapolda Riau, Kamis (2/7/2026). Kehadiran Plt Gubernur Riau SF Hariyanto merupakan wujud nyata sinergi dan dukungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap institusi Polri.
Dirinya menegaskan Pemprov Riau akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polda Riau demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Lancang Kuning.
"Ini bentuk konsisten Pemprov Riau dalam mendukung penguatan kinerja dan pelayanan kepolisian di Riau dalam menjaga stabilitas daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata SF Hariyanto.
Dirinya berharap Polda Riau dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Lancang Kuning.
“Harapan kami, momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Polda Riau untuk terus hadir di tengah masyarakat. Pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan warga harus terus ditingkatkan,” katanya.
SF Hariyanto turut mengapresiasi kinerja Polda Riau yang dinilai aktif menjaga stabilitas daerah. Ia menyebut berbagai operasi yang digelar Polda Riau telah memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Kami melihat Polda Riau cukup berhasil menjaga kamtibmas, menekan angka kriminalitas, dan aktif dalam penegakan hukum. Mari kita jadikan HUT Bhayangkara ke-80 ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan. Polri kuat karena rakyat, rakyat aman karena Polri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", sebagai penegasan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polda Riau menjadi salah satu dari 11 satuan kerja (satker) di lingkungan Polri yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto.
Penganugerahan Nugraha Sakanti didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 37/TK/2026, Keputusan Presiden Nomor 38/TK/2026, serta Keputusan Presiden Nomor 55/Polri Tahun 2026 yang dibacakan oleh Sesmilpres Mayjen Wahyu Yudhayana.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Presiden sebagai bentuk apresiasi negara kepada satuan kerja Polri yang dinilai berjasa, berprestasi, dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara.
Related Articles