Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Donasi Bantuan Sosial
Nasional - Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia,Kepolisian Negara Republik Indonesia menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya ajakan donasi, penggalangan dana, maupun penawaran bantuan sosial yang beredar di media sosial, pesan berantai, atau pesan pribadi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan masyarakat antara lain:
- Pastikan kebenaran identitas pihak yang mengajak untuk menyumbang atau memberikan bantuan
- Verifikasi legalitas lembaga yang mengelola dana tersebut
- Berhati-hati apabila diminta mentransfer dana ke rekening perorangan
- Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan, luangkan waktu untuk memastikan kebenaran informasi
Langkah yang disarankan:
✅ Cek kebenaran informasi melalui instansi atau lembaga terkait
✅ Pastikan identitas pengelola dapat dipertanggungjawabkan
✅ Hindari mentransfer dana jika belum yakin akan kebenarannya
✅ Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan
"Niat baik untuk membantu sesama tetap dianjurkan, namun diimbau agar dilakukan dengan hati-hati dan teliti."
Layanan Pengaduan Masyarakat: 110
Divisi Hubungan Masyarakat
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
🌐 www.polri.go.id
────────────────────────────────────────────
Himbauan ini disampaikan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak Kepolisian. Masyarakat disarankan juga untuk mengakses informasi resmi melalui situs www.polri.go.id atau menghubungi layanan 110 untuk konfirmasi lebih lanjut.
Kerjasama Pemberitaan: DetikPilarFakta.com
Related Articles