POLRESTA KENDARI: SEDANG LAKUKAN PENELUSURAN TERKAIT VIDEO PRIA BAWA SENJATA TAJAM DI ANTREAN SPBU YANG VIRAL

Terkini 30 Jun 2026 00:35 2 min read 59 views By admin

Share berita ini

POLRESTA KENDARI: SEDANG LAKUKAN PENELUSURAN TERKAIT VIDEO PRIA BAWA SENJATA TAJAM DI ANTREAN SPBU YANG VIRAL
seorang lelaki membawa senjata tajam saat berada di antrean SPBU kendari

KENDARI, 30 Juni 2026 – Kepolisian Resor Kota Kendari menyampaikan keterangan resmi terkait beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang lelaki membawa senjata tajam saat berada di antrean pengisian bahan bakar salah satu SPBU di wilayah Kota Kendari.

 

 Berikut pernyataan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Kendari:

 “Benar, kami telah menerima informasi dan melakukan pemantauan terkait video yang beredar di media sosial tersebut.”

 “Saat ini tim kami sedang melakukan langkah penelusuran meliputi: identifikasi lokasi kejadian secara pasti, pengecekan identitas orang dalam video, serta klarifikasi kronologi kejadian yang sebenarnya.”

 

 “Berdasarkan informasi yang diterima sejauh ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait adanya tindak kekerasan, ancaman, atau keributan yang dilakukan orang tersebut di lokasi. Namun demikian, perbuatan membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin sah merupakan tindakan yang dilarang menurut peraturan perundang‑undangan.”

 

 “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan dugaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila ada warga yang mengetahui kejadian sebenarnya atau memiliki keterangan tambahan, diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan aduan Polresta Kendari.”

 

 “Setelah proses penelusuran selesai dan ditemukan pihak yang bersangkutan, kami akan segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan dan menyampaikan keterangan lengkap kepada publik.”

DASAR HUKUM

 Perbuatan membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin sah dapat dijerat dengan Pasal 307 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun .

Catatan Redaksi: Informasi ini disusun berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian tanpa penambahan pendapat atau penilaian. Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan setelah ada pengumuman resmi dari Polresta Kendari.

 Redaksi 

DetikPilarFakta

Recent Articles

Popular Articles