Bupati Kampar Teken MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Terkini 08 Jul 2026 05:28 2 min read 5 views By Redaksi

Share berita ini

Bupati Kampar Teken MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik

Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar. Selasa (7/7).

 

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kampar Misharti, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Ombudsman Republik Indonesia. Nurzan Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kepala bagian, serta kepala desa se-Kabupaten Kampar.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

 

“Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Ahmad Yuzar.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag.M.Si mengharapkan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dapat memberikan pendampingan, penguatan kapasitas aparatur, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sehingga seluruh perangkat daerah mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra Tektona menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang semakin baik melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

 

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta mendorong terciptanya budaya pelayanan yang berintegritas.

 

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman Republik Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, efektif, efisien, serta mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar, berkesempatan mendampingi Wakil Ketua Ombudsman RI beserta rombongan meninjau Mall Pelatana Publik yang ada di Kabupaten Kampar(Prot-dokpim)

DetikPilarFakta